disebut-sebut pemilik sandrina malakiano teus les jours syariat islam indonesia pacifik place halal mutawatir viral rasis syarat qisas chocolicious toko kue
Viral Larangan Buat Roti Ucapan di Luar Syariat Islam, Ini Tanggapan Manajemen Tous Les Jours
Manajemen PT CJ Foodville Bakery and Cafe Indonesia telah mencabut surat pengumuman yang melarang toko roti dan kue Tous les Jours Indonesia menulis ucapan perayaan keagamaan di atas kue, seraya menepis pengumuman itu tidak ada kaitan dengan proses sertifikasi halal yang sedang dijalani.
"Sebenarnya memang kita lagi proses audit halal, dan bisa dipastikan perihal adanya peraturan saat itu tidak ada hubungannya dengan proses halal itu," kata Kathy Syahrizal Manajer Marketing Tous les Jours Indonesia ketika dihubungi, Jumat, 22 November 2019.
Dia menjelaskan, bahwa kronologi pemasangan pemberitahuan yang sempat viral tersebut, karena adanya pengiriman dan penerimaan informasi tidak utuh dari kantor pusat kepada pihak cabang Tous les Jours, merek kue dari Korea Selatan.
"Nah saat pihak store sudah mengangkat perihal hal tersebut, dan konfirmasi kepada head office, dan kita perintahkan turunkan karena memang bukan seperti itu seharusnya," ucapnya.
Oleh karena itu dengan segera, Kathy mengatakan, pihak manajemen langsung memberikan arahan untuk menurunkan tulisan tersebut dengan segera pada Kamis malam, 21 November 2019. Ia menambahkan, karena hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip perusahaan multinasional yang menjunjung tinggi nilai keberagaman agama.
"Jadi tentu saja hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip kita sebagai company," ungkap dia.
Sehingga Kathy menegaskan, bahwa arahan tersebut bukan dari pihak manajemen secara resmi. Sehingga pihaknya melakukan investigasi, untuk mencari orang yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Sebagai badan usaha di dalam negeri, Kathy menuturkan, akan terus taat dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah, sehingga ia mengaku gerai-gerai toko roti di bawah pihak manajemennya sedang mengurus sertifikasi halal.
Sebelumnya telah beredar luas sepenggal video berdurasi 19 detik beredar di media sosial Twitter. Dalam video tersebut, terlihat pengumuman yang memberlakukan beberapa aturan di gerai toko roti Tour les Jours. Adapun tulisan tersebut, tercantum tentang pelarangan penulisan ucapan di atas kue, di antaranya larangan soal pengucapan Natal, Imlek, Valentine dan Halloween.
Namun, tidak diketahui jelas lokasi video tersebut direkam. Di sana hanya terbaca aturan yang menyebutkan toko roti Tous les Jours Indonesia tidak akan menjual produk yang tidak sesuai syariat Islam.
No comments:
Post a Comment